Razia Gabungan Polrestabes Palembang, 22 Kendaraan Ditilang di Seberang Ulu II  

**Palembang** – Dalam razia gabungan yang digelar Polrestabes Palembang bersama sejumlah instansi, sebanyak 22 kendaraan terjaring dan ditilang. Kegiatan ini berlangsung di depan Kantor PJR di **Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang**, pada Selasa pagi (19/11/2024).  

 

Razia lintas sektoral ini melibatkan **Satlantas Polrestabes Palembang**, **Bappeda**, **Dishub Kota Palembang**, dan **Jasa Raharja**. Operasi berlangsung selama 1,5 jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, dengan fokus pada penegakan aturan lalu lintas bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan truk yang melintas di lokasi tersebut.  

 

**Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakkum,** menjelaskan bahwa razia ini menargetkan berbagai pelanggaran, seperti kendaraan tanpa **Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)**, pengemudi tanpa **SIM atau STNK**, pengendara tanpa helm, hingga kendaraan yang melawan arus. "Dari 22 kendaraan yang disita, tiga di antaranya adalah sepeda motor tanpa TNKB," jelasnya.  

 

Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan. "Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, dan memperbarui pajak kendaraan yang sudah mati di Samsat Terpadu," tambah Arham.  

 

Razia gabungan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Namun, polisi tetap mengimbau warga Palembang untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.  

 

Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Palembang dan sekitarnya. Kapolrestabes Palembang, **KBP Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H.,** menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas sesuai visi Polri Presisi.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
211 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.